BERITA TERKAIT |

Usung Artis Jadi Bacaleg, Ini Penjelasan Partai Demokrat
Jumat 20 Juli 2018, 14:03 WIB

Banyak Artis Nyaleg, Pengamat Nilai Parpol Gagal Lakukan Kaderisasi
Jumat 20 Juli 2018, 15:07 WIB

Pengusungan Artis di Pileg 2019 Bentuk Ketakutan Parpol
Jumat 20 Juli 2018, 16:13 WIB

KPU Jabar Tegaskan Tidak Ada Bacaleg Mantan Napi Korupsi
Kamis 09 Agustus 2018, 16:51 WIB


KPU Kota Bandung Tunggu Parpol Daftarkan Caleg Hingga Pukul 24.00
Selasa 17 Juli 2018, 12:44 WIB
Pileg 2019

Redaksi Oleh : Rifki Abdul Fahmi
Sumber Foto : PRFM
BANDUNG,(PRFM) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan batas akhir pendaftaran bakal calon legislatif 2019-2024 hari ini, Selasa (17/07/2018). Ketua KPU Kota Bandung Rifqi Ali Mubarak menyebutkan, hingga siang ini sudah ada 3 partai yang menyerahkan berkasnya ke KPU Kota Bandung.
"Untuk hari ini karena hari terakhir, kita menunggu partai politik untuk menyampaikan berkasnya sampai dengan pukul 24.00," ucap Rifqi saat on air di PRFM, Selasa (17/07/2018).
Adapun 3 partai yang sudah menyerahkan berkas adalah Partai Nasdem, Partai Golkar, dan Partai Demokrat.
Untuk kelancaran, Rifqi mengaku jika pihaknya sudah berkoordinasi dengan setiap partai politik guna mengatur waktu datang. Hal ini untuk mengantisipasi pendafataran seara bersamaan, karena KPU Kota Bandung hanya bisa menerima 2 partai dalam 1 waktu.
"Jadi kita akan menerima dalam waktu yang bersamaan itu dua partai," ucapnya.
Dalam pemeriksaan berkas 1 partai diperlukan waktu kurang lebih 1 jam. Untuk itu, Rifqi mengaku sudah mempersiapkan skema pemeriksaan jika ada partai politik yang datang dalam waktu yang bersamaan.
Rifqi menegaskan, pihaknya tidak menyediakan tambahan waktu penyerahan berkas. Sehingga, jika partai mendaftarkan bacaleg melewati pukul 24.00 dianggap tidak akan mengikuti Pileg 2019.
"Tidak ada (perpanjangan waktu-red), sampai pukul 24.00 hari ini terakhir," tegasnya.
BERITA LAINNYA |

Puntung Rokok adalah Masalah Banyaknya Orang yang Terpapar Asap Rokok
Minggu 08 Desember 2019
Bahaya Asap Rokok

Kontribusi PAD Minim, Dewan Dukung Pemkot Bandung Evaluasi Semua BUMD
Minggu 08 Desember 2019
Kota Bandung

Wagub Uu: Program Satu Desa Satu Hafidz untuk Jaga Nuansa Islami di Jabar
Minggu 08 Desember 2019
Jawa Barat

Tweets by PRFMnews
BERITA PILIHAN |
Program Bebas Denda Pajak Kendaraan Diperpanjang Sampai 30 Desember 2019
Pengampunan Pajak Kendaraan
