BERITA TERKAIT |

BNN Periksa 61 PNS di Kecamatan Coblong
Jumat 16 September 2016, 20:44 WIB

Ridwan Kamil Tantang Walikota Makasar Cetak Buku Braille
Jumat 16 September 2016, 21:09 WIB

250 Ribu Lebih Biopori di Kota Bandung Belum Diketahui Kondisinya
Jumat 16 September 2016, 21:57 WIB

GGMH : Kota Bandung Belum Komitmen Terhadap Pendidikan
Sabtu 17 September 2016, 09:59 WIB


Pelaku Vandalisme di Trotoar Leuwipanjang Terindikasi Alami Gangguan Jiwa
Selasa 17 April 2018, 17:28 WIB
Kota Bandung

Redaksi Oleh : Rian Firmansyah
Sumber Foto : Polrestabes Bandung
BANDUNG, (PRFM) - Warga di sekitar Jalan Leuwipanjang, Kota Bandung dihebohkan dengan tulisan lafaz Allah di sejumlah titik trotoar, Selasa (17/4/2018). Setelah dilakukan penyelidikan dan olah TKP, Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Hendro Pandowo mengatakan pelaku terindikasi mengalami gangguan jiwa.
"Hasil pemeriksaan terhadap Ketua RT dan juru parkir yang mengetahui jati diri pelaku, ternyata pelaku sudah 10 tahun mengalami gangguan jiwa, setelah orangtuanya tidak ada," ujarnya kepada PRFM, Selasa (17/4/2018).
Ia menambahkan sebelumnya pelaku yang berinisial A (47) sempat dirawat di RSJ Cisaru selama 3 tahun, namun karena terkendala biaya akhirnya dipulangkan. Dikatakannya, pelaku yang juga warga sekitar sebelumnya sering menulis lafaz Allah di tembok-tembok yang dilewatinya. Pelaku akhirnya dibawa ke Dinsos untuk kemudian dibawa ke RSJ Cisarua.
"Saya perintahkan Kapolsek (Bojongloa Kidul) untuk membawa yang bersangkutan ke Polrestabes untuk diperiksa, supaya jelas. Namun pada saat akan dibawa, dia mengamuk. Akhirnya yang bersangkutan dibawa ke Dinsos untuk kemudian diteruskan ke RSJ Cisarua," tambahnya.
Menurut Hendro, pelaku menulis lafaz Allah di trotoar tersebut kemarin dengan bubuk batu bata, dan saat ini tulisan tersebut sudah dihapus oleh aparat kecamatan Bojongloa Kidul, Polsek Bojongloa Kidul dan juga Koramil.
Humas Pemkot Bandung Yayan Briliyana mengatakan, masyarakat diimbau tetap menjaga ketertiban dan keamanan Kota Bandung. Ia berharap, masyarakat tidak terprovokasi atas kejadian tersebut. "Imbauan kepada masyarakat tetap tenang serahkan kepada aparat dan jangan terprovokasi," kata Yayan.
Dia berharap, warga tidak melakukan aksi-aksi yang memicu kontroversi seperti itu. Warga harus terus menjaga kondusivitas Kota Bandung agar tetap aman dan nyaman.
"Kami pun menghimbau agar masyarakat turut menjaga sarana prasarana publik serta tetap menjaga ketertiban dan keamanan dengan tidak melakukan aksi yang akan memicu gangguan kondusivitas seperti aksi tersebut," tuturnya.
BERITA LAINNYA |