BERITA TERKAIT |

Update Kondisi Pengungsi Banjir Bandang
Jumat 23 September 2016, 18:35 WIB

Menjadi Provinsi Terbaik, Aher Bersyukur
Jumat 23 September 2016, 19:29 WIB

Banjir Hari Kelima, Pengungsi Mulai Terserang Sakit
Sabtu 24 September 2016, 17:09 WIB

Menteri BUMN : Jalur KA Bandung-Ciwidey Bakal Aktif Lagi
Minggu 25 September 2016, 23:16 WIB


Perda Kewirausahaan Ditetapkan Dukung Milenial Jabar Berwirausaha
Selasa 12 Februari 2019, 16:27 WIB
Jawa Barat

Redaksi Oleh : Rifki Abdul Fahmi
Sumber Foto : Humas Pemprov Jabar
Foto : Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menandatangani ketetapan Perda Kewirausahaan pada sidang Paripurna DPRD Jabar di Bandung, Senin (11/02/2019).
BANDUNG,(PRFM) - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyambut baik ditetapkannya Peraturan Daerah (Perda) Jabar tentang Kewirusahaan. Penandatanganan penetapan Perda Kewirausahaan itu dilakukan oleh Gubernur bersama Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari saat sidang Paripurna DPRD Jabar di Bandung, Senin (11/02/2019).
Kini, Pemprov Jabar memiliki dasar hukum dalam memberikan bantuan kepada masyarakat khususnya kaum milenial yang ingin berwirausaha.
"Sekarang kita punya dasar hukum memberi bantuan ke anak-anak muda milenial untuk berwirausaha ya," kata Emil.
Selain memudahkan dalam memberikan subsidi ke masyarakat, Perda ini juga menurut Emil membuat lebih leluasa ketika akan membangun pusat-pusat pelatihan kewirausahaan dan memudahkan memasarkan produk usaha masyarakat.
"Jadi Perda ini mendukung dalam membuat pusat-pusat pelatihan dan lebih mudah memarketingkan mereka. Intinya dasar hukum ini membuat kita lebih leluasa," terangnya.
Sebelum terbitnya Perda Kewirausahaan ini, dulu penanganan kewirausahaan masyarakat diurusi oleh beberapa OPD seperti Dispora maupun Dinas UKM.
"Sekarang itu sudah dikunci dalam Perda ini," ujar Emil.
Sebelum ditetapkan menjadi Perda, rancangan regulasi tersebut sudah melalui beberapa tahapan, diantarnya sudah dievaluasi oleh Menteri Dalam Negeri. Ketua Pansus V DPRD Jabar, Teuku Hanibal, selaku panitia yang menangani regulasi tersebut mengatakan, pembahasan Perda Kewirausahaan sudah dilakukan sejak bulan Oktober 2018. Hanibal meminta Pemdaprov Jabar segera mensosialisasikannya kepada masyarakat dan membuat Pergubnya.
"Saya harap segera sosialisasikan ke masyarakat dan Gubernur juga segera membuat Pergubnya untuk menindaklanjutinya," harapnya.
Hanibal menuturkan, Perda Kewirausahaan bertujuan untuk menumbuh kembangkan semangat kewirausahaan yang kreatif, inovatif dan berwawasan lingkungan dalam rangka membangun perekonomian daerah.
"Juga untuk menciptakan ekosistem kewirausahaan yang efisien sehingga akan mendorong daya saing produk daerah," katanya.
BERITA LAINNYA |

Ribuan Personil Diturunkan Untuk Jaga Keamanan Millenial Road Festival di SJH
Minggu 17 Februari 2019